TUNTUTAN WANITA KEPADA SUAMINYA: ANTARA JAMAN DAHULU DAN JAMAN SEKARANG
Banyak pada jaman sekarang seorang wanita yang minim ilmu agamanya akan menuntut suaminya:
"Tetangga kita di kantornya adalah kepala bagian, Papa juga kepala bagian, kenapa Papa nggak bisa beli kendaraan semewah dia"?
"Itu teman seangkatan Bapak waktu kuliah bisa beli rumah yang megah, kenapa Bapak tidak"?
"Tetangga kita perwira tinggi, Papa juga perwira tinggi, kenapa kita
nggak bisa beli banyak apartemen seperti dia", dan lain sebagainya
Mereka menuntut agar suaminya memberinya kemewahan harta tanpa
mempedulikan dari mana asalnya atau bagaimana caranya karena tidak tahan
dengan life style teman-teman bergaulnya atau tidak tahan dengan
penderitaan di dunia. Mereka tidak peduli apakah nafkah yang dia terima
adalah hasil korupsi, memeras atau mengambil hak orang lain.
Sementara para wanita di zaman generasi salaf (terdahulu) yang shalih akan menuntut suaminya:
إِيَّاكَ وَكَسْبَ الْحَرَامِ، فَإِنَّا نَصْبِرُ عَلَى الْجُوْعِ وَلاَ نَصْبِرُ عَلىَ النَّارِ
“Jauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas
rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Mukhtashar
Minhajul Qashidin).
Mereka mengatakan bisa menahan lapar dan
penderitaan di dunia dan tidak bisa menahan penderitaan di akhirat.
Karena mereka meyakini bahwa nafkah yang tidak halal hanya akan membawa
seseorang yang memakannya dipanggang di neraka kelak. wal 'iyya
dzubillah.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memang pernah bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan
yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani
dalam kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan.
Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730)
Sumber : Abu Nida Ummu Nida
https://www.facebook.com/AbuUmmuNida/posts/627555420589018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar