Apakah Madzi Membatalkan Puasa ?
Pertanyaan:
Apakah keluar Madzi dapat membatalkan puasa?
Jawab :
Tidak membatalkan...
=====================================
An Nawawi rahimahullah mengatakan,
لو قبل امرأة وتلذذ فأمذى ولم يمن لم يفطر عندنا بلا خلاف
“Jika seseorang mencium istrinya dan terasa nikmat, lantas keluar madzi
dan bukan mani, maka puasanya tidak batal. Inilah pendapat kami, ulama
Syafi’iyah, tanpa ada perselisihan sama sekali di antara kami.” {Al
Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 6/323.}
---------------------------------------------------------------------------
Dalam Al Ikhtiyarot, Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat,
ولا يفطر بمذي بسبب قبلة أو لمس أو تكرار نظر وهو قول أبي حنيفة والشافعي وبعض أصحابنا
“Puasa tidaklah batal jika keluar madzi karena sebab mencium, menyentuh
atau berulang kali memandang istri. Inilah pendapat Abu Hanifah, Asy
Syafi’i dan sebagian ulama Hambali.”
{Al Ikhtiyarot, Ibnu Taimiyah, Asy Syamilah, hal. 96.}
-------------------------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya,
“Bagaimana dengan seseorang yang mencumbu istrinya sedangkan ia dalam
keadaan berpuasa, lantas keluar madzi? Apa hukum puasanya?”
Jawaban beliau rahimahullah,
“Jika seseorang mencumbu istrinya lantas keluar madzi, puasanya tetap
sah. Dia sama sekali tidak kena hukuman apa pun. Inilah pendapat terkuat
menurut kami dari berbagai pendapat ulama yang ada. Alasannya, karena
tidak adanya dalil yang menunjukkan bahwa keluarnya madzi membatalkan
puasa. Dan tidak tepat dimisalkan dengan mani. Karena madzi masih lebih
ringan dibanding mani. Pendapat ini juga dipilih dalam madzhab Syafi’i,
Abu Hanifah dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Disebutkan
dalam Al Furu’, “Inilah pendapat terkuat”. Begitu pula disebutkan dalam
Al Inshof, “Inilah pendapat yang tepat”.”
(Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin, 19/236.}
=====================================
Rujukan: http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3168-keluarnya-madzi-tidak-membatalkan-puasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar