Rabu, 24 Juli 2013

HARAMNYA MENGAKU-NGAKU/MENYANDARKAN PADA SUATU KAUM YANG BUKAN HAKNYA

Santernya istilah Habib (di negri kita) yang katanya mereka itu masih keturunan Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam alias ahli bait Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(Artinya),"Tidaklah seseorang mengaku-aku kepada bukan bapaknya sedang ia tahu,kecuali ia telah KAFIR kepada Allah.Dan barangsiapa yang mengaku bahwa dia termasuk kaum ini padahal bukan,maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka". (HR Bukhari : 3508, Muslim : 112)

Kalau pengakuannya memang benar dan ia seorang mu'min sungguh Allah telah mengumpulkan pada dirinya antara kemuliaan iman dan kemuliaan nasab.Akan tetapi,lain masalahnya jika pengakuannya hanya sekedar omong kosong,maka orang yang semacam ini telah menerjang keharaman yang besar,dia bagaikan orang yang pura-pura kenyang dengan sesuatu yang tidak diberi!!

Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi:
(Artinya),"Orang yang pura-pura kenyang dengan apa yang tidak diberi,ibaratnya seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan". (HR Muslim : 2129)
__
Perlu diperhatikan: KAFIR disini maknanya adalah kufur nikmat,bukan kufur akbar (besar) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar