HARAMNYA MENGAKU-NGAKU/MENYANDARKAN PADA SUATU KAUM YANG BUKAN HAKNYA
Santernya
istilah Habib (di negri kita) yang katanya mereka itu masih keturunan
Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam alias ahli bait Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(Artinya),"Tidaklah seseorang mengaku-aku kepada bukan bapaknya sedang
ia tahu,kecuali ia telah KAFIR kepada Allah.Dan barangsiapa yang mengaku
bahwa dia termasuk kaum ini padahal bukan,maka hendaklah ia mengambil
tempat duduknya di neraka". (HR Bukhari : 3508, Muslim : 112)
Kalau pengakuannya memang benar dan ia seorang mu'min sungguh Allah
telah mengumpulkan pada dirinya antara kemuliaan iman dan kemuliaan
nasab.Akan tetapi,lain masalahnya jika pengakuannya hanya sekedar omong
kosong,maka orang yang semacam ini telah menerjang keharaman yang
besar,dia bagaikan orang yang pura-pura kenyang dengan sesuatu yang
tidak diberi!!
Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi:
(Artinya),"Orang yang pura-pura kenyang dengan apa yang tidak
diberi,ibaratnya seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan". (HR
Muslim : 2129)
__
Perlu diperhatikan: KAFIR disini maknanya adalah kufur nikmat,bukan kufur akbar (besar) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar