Sabtu, 20 Juli 2013

003. MAJELIS KE TIGA (Hadits 01. Niat)


مختصر شرح صحيح البخاري
Mukhtashar Syarah Shahih al-Bukhari
[Memetik Faidah dan Pelajaran dari kitab Shahih al-Bukhari]

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.
Bismillah. Alhamdulillah.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau, sahabat beliau dan orang yang mengikuti beliau dengan baik sampai akhir zaman.

Amma ba'du :
Tulisan ini kami susun dengan merujuk ke kitab Fathul Baari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dan Syarah Shahih al-Bukhari karya Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin. Dan dengan beberapa kitab tambahan yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

semoga bermanfaat. langsung saja.

MATAN SHAHIH AL-BUKHARI
بسم الله الرّحمن الرّحيم
كتاب بدء الوحي 1
قال الشّيخ الإمام الحافظ أبو عبد الله محمّد بن إسماعيل بن إبرهيم بن المغيرة البخاري رحمة الله تعالى , آمين :
1- باب : كيف كان بدء الوحي إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. وقول الله جل ذكره :
إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَىٰ نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ [النساء: 163]

TERJEMAHAN MATAN
بسم الله الرّحمن الرّحيم
1. Kitab Permulaan Turunnya Wahyu
Berkata Asy-Syaikh Al-Imam Al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari rahimahullahu ta’ala aamiin :
1. Bab : Bagaimana Cara Wahyu Diturunkan Kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam :
Dan Allah Jalla Dzikruhu berfirman :
“Sesungguhnya Kami telah mewahyukan kepada mu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan Nabi – Nabi setelahnya.” [Al-Qur’an Surat 4 : An-Nisaa’ ayat 163]


TAFSIR AYAT :
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala : “Sesungguhnya Kami telah mewahyukan kepada mu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan Nabi – Nabi setelahnya.” Maksud wahyu didalam ayat ini adalah wahyu risalah.

Wahyu secara bahasa yaitu pemberitahuan secara tersembunyi atau rahasia. Wahyu juga berarti tulisan, sesuatu yang tertulis, perutusan, ilham, perintah, isyarat, dan suara sayup – sayup.

Adapun wahyu secara istilah yaitu pemberitaan tentang perkara – perkara syari’at dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada para Nabi dan Rasul-Nya.

PELAJARAN DARI SURAT AN-NISA’ AYAT 163 :
1. Didalam ayat ini terkandung pengakuan dari Allah Subhanahu wa ta’ala tentang kebenaran Kenabian dan Kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam.

2. Didalam ayat ini juga terkandung dalil bahwa Nabi Nuh Alaihissalam merupakan Rasul pertama yang Allah Subhanahu wa ta’ala utus kepada manusia di muka bumi ini dan Nabi Adam Alaihissalam adalah Nabi Pertama tetapi beliau bukanlah seorang Rasul.

3. Didalam ayat ini juga ada pelajaran bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam bukanlah Rasul yang pertama diutus kepada manusia. Tetapi sebelum beliau, Allah Subhanahu wa ta’ala juga mengutus Rasul – Rasul-Nya yang banyak jumlahnya.

4. Didalam ayat ini juga terdapat pelajaran bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam itu sama dengan Rasul – Rasul terdahulu, beliau salah seorang dari para Rasul Allah, dimana dakwahnya mereka sama, akhlak mereka juga sama, sumber mereka juga satu, tujuan mereka satu dan agama mereka juga satu, yang berbeda hanyalah syari’at nya. Maka barangsiapa yang mendustakan seorang Rasul, berarti dia telah mendustakan seluruh para Nabi dan Rasul.

5. Didalam ayat ini juga terkandung pelajaran bahwa Allah telah mewahyukan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam seperti yang diwahyukan kepada Rasul – Rasul sebelum beliau berupa dasar – dasar keimanan dan keadilan yang telah disepakati dan bahwa sebagian dari para Nabi dan Rasul membenarkan sebagian yang lain nya, dan sebagian lain sesuai dengan sebagian yang lain nya.

6. Didalam ayat ini juga terkandung pelajaran bahwa penyebutan para Rasul tersebut dan pengungkapan mereka didalam ayat diatas menunjukkan pujian Allah Subhanahu wa ta’ala terhadap mereka, sanjungan yang jujur buat mereka, penjelasan akan kondisi mereka, yang akan membuat kaum muslimin bertambah keimanan nya kepada mereka, bertambah kecintaan kepada mereka, mengikuti petunjuk mereka, mencontoh sunnah mereka dan mengetahui hak – hak mereka.

---oOo---

MATAN SHAHIH AL-BUKHARI
قال الإمام البخاري :
1 - حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال: حدثنا سفيان قال: حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال: أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي: أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول: سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على لمنبر قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها، أو إلى امرأة ينكحها، فهجرته إلى ما هاجر إليه
[الحديث 1 : 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953]


TERJEMAHAN MATAN :
Al-Imam Al-Bukhari berkata : Al-Humaidi Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepada kami, ia berkata : Sufyan menceritakan kepada kami, ia berkata : Yahya bin Sa’id Al-Anshar menceritakan kepada kami, ia berkata : Muhammad bin Ibrahim At-Taimi mengabarkan kepada kami, bahwasa nya ia mendengar Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi berkata : “Saya telah mendengar Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu’anhu berkata diatas mimbar, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niat nya. Barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sebatas apa yang menjadi niatnya.” [Hadits 1 ini semisal no 54, 2529, 3898, 5070, 6689 dan 6953]


PENGANTAR KAJIAN :
1. SANAD HADITS :
Kalimat : “Al-Humaidi Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepada kami, ia berkata : Sufyan menceritakan kepada kami, ia berkata : Yahya bin Sa’id Al-Anshar menceritakan kepada kami, ia berkata : Muhammad bin Ibrahim At-Taimi mengabarkan kepada kami, bahwasa nya ia mendengar Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi berkata : “Saya telah mendengar Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu’anhu berkata diatas mimbar. “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ” Ini disebut Sanad didalam istilah Ilmu Hadits.

Sanad menurut bahasa adalah المعتمد (Al-Mu’tamadu) yakni sesuatu yang dijadikan sandaran, pegangan dan pedoman.

Sedangkan menurut istilah ilmu hadits, sanad adalah :
سلسلة الرجال الموصلة الى المتن
(Silsilatir Rijaalil Maushilati ilal Matan)
“Matan rantai para perawi hadits yang menghubungkan sampai kepada matan hadits.”

Sanad inilah yang menjadi faktor penting dalam menentukan suatu derajat hadits, kuat atau tidak nya hadits itu. Sehingga dapat diambil kesimpulan, apakah hadits ini diterima atau ditolak. Jika sanad nya kuat, maka hadits ini diterima. Dan Jika sanad nya lemah, maka hadits ini ditolak.

Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah (wafat pada tahun 110 H) berkata :
إنّ هذا العلم دين , فانظروا عمّن تأخذون دينكم
“Sesungguhnya ilmu (hadits) ini adalah agama, perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian itu.”

Imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah (wafat pada tahun 181 H) berkata :
الإسناد من الّدين ولو لا الإسناد لقال من شاء ماشاء
“Sanad itu bagian dari agama, jika tidak ada sanad, maka siapa saja bisa berkata apa yang dikehendakinya.”

Imam Az-Zuhri rahimahullah berkata “
لا يصلح أن يرقى السّطح إلاّ بدرجه
“Tidaklah layak naik ke loteng (atau atap) rumah kecuali dengan tangga.”
Maksud tangga adalah sanad, sedangkan loteng atau rumah adalah matan hadits.”

2. MATAN HADITS :
Kalimat : “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niat nya. Berangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sebatas apa yang menjadi niatnya.” Ini disebut dengan Matan dalam istilah Ilmu Hadits.

Matan atau المتن Al-Matan menurut bahasa berarti keras, kuat, sesuatu yang nampak dan yang asli.

Sedangkan menurut istilah ilmu hadits, Matan adalah : “Suatu kalimat setelah berakhirnya sanad”

Dalam definisi lain matan juga disebut :
ألفاظ الحديث الّتى تقوم بها معانيه
Al-Lafdzul Haditsillati Taquumu Bihaa Ma’aniihi
“Beberapa lafaz hadits yang membentuk beberapa makna.”
Dan berbagai definisi lain nya, inti nya yakni matan adalah isi dari hadits itu sendiri.

Matan hadits ini sangat penting karena matan-lah yang menjadi pokok kajian dan kandungan syariat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam beragama.

3. MUKHARRIJ ATAU PERAWI HADITS
Imam al-Bukhari rahimahullah yang mencatat hadits ini didalam kitabnya, disebut dengan Mukharrij.

Kata Mukharrj adalah isim fa’il (bentuk pekerjaan) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa artinya menampakkan, mengeluarkan dan menarik. Maksud Mukharrij adalah orang yang menyebutkan suatu hadits dalam kitabnya dengan sanad nya.

Jika disebutkan “Hadits ini ditakhrij oleh al-Bukhari, atau semisalnya “Hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari..” Maksud nya hadits ini tercantum didalam kitab al-Imam al-Bukhari.

Adapun Perawi atau Ar-Rawi dalam bahasa Arab berasal dari kata Riwayah yang berarti memindahkan dan menukilkan. Maksudnya memindahkan atau menukil suatu berita dari seseorang kepada orang lain.

Sedangkan dalam istilah ilmu hadits, Ar-Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits atau orang yang menyampaikan periwayatan hadits dari seorang guru kepada orang lain yang terhimpun kedalam kitab.

Jika dikatakan “Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari.” Maka hadits ini diriwayatkan melalui jalur Imam al-Bukhari dan tercantum didalam kitab Imam al-Bukhari. Sanad dan Rawi (perawi) hadits memiliki persamaan.


SYARAH (PENJELASAN) HADITS :
"Al-Imam Al-Bukhari berkata : Al-Humaidi Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepada kami," Al-Humaidi adalah Abu Bakar Abdullah bin az-Zubairi bin Isa, al-Humaidi dinisbatkan kepada Humaid bin Usamah yang merupakan salah satu suku dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Al-Humaidi wafat pada tahun 219 H di Mekkah.

“..ia berkata : Sufyan menceritakan kepada kami” Sufyan yang dimaksud adalah Sufyan bin ‘Uyainah bin Abi Imran al-Hilali al-Makki Abu Muhammad.

“ia berkata : Yahya bin Sa’id Al-Anshari menceritakan kepada kami, ia berkata : Muhammad bin Ibrahim At-Taimi mengabarkan kepada kami, bahwasaya ia mendengar Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi berkata : “Saya telah mendengar Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu’anhu berkata diatas mimbar,” Mimbar yang dimaksud adalah mimbar di Masjid Nabi di Madinah.

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” Maksudnya tidak ada amalan kecuali amalan itu disertai dengan niat. Baik itu niatnya benar atau tidak. Karena setiap manusia berakal yang melakukan suatu amalan pasti ada maksud dan tujuan yang ingin dicapai. Dan mustahil bagi orang yang berakal melakukan suatu amalan tanpa ada niat atau tujuan yang ingin dicapai.

Niat secara bahasa adalah kesengajaan dan keinginan. Adapun secara istilah niat adalah perbuatan hati dan kebulatan tekad, selain juga mengandung kejujuran dan keikhlasan.

Sabda Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam “Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niat nya.” Maksudnya sesungguhnya apa yang diniatkan seseorang itulah yang akan didapatkan nya. Jika ia meniatkan amal dan pekerjaan tersebut sesuatu yang bermanfaat, maka bermanfaat juga akan didapatnya. Dan jika dia meniatkan sesuatu yang berbahaya, maka yang berbahaya pula yang didapatkan nya.

Niat yang paling sempurna dan ikhlas adalah mengerjakan amal :
v Untuk beribadah.
v Untuk mempersembahkan ibadah hanya kepada Allah saja.
v Untuk menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.
v Untuk mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sabda Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam “Barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sebatas apa yang menjadi niatnya.” Ini adalah salah satu contoh dari niat yang buruk. Yakni melakukan amal akhirat untuk mendapatkan dunia dan wanita.

Hijrah artinya meninggalkan atau berpindah. Hijrah kepada sesuatu artinya berpindah dari sesuatu yang lama kepada sesuatu yang baru.

Hijrah memiliki dua bentuk :
Pertama : Hijrah dari daerah yang tidak aman ke daerah yang aman. Contoh hijrah kaum Muslimin ke negeri Habasyah dan hijrah dari Mekkah ke Madinah.

Kedua : Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Seperti yang dilakukan Nabi hijrah ke Madinah dan menetap disana, diikuti oleh kaum Muslimin. Setelah Mekkah dikuasai oleh kaum Muslimin. Hijrah dalam konteks berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam ini masih tetap tetap berlaku sampai sekarang.

PELAJARAN DARI HADITS :
7. Hadits ini mengindikasikan bahwa niat itu bermacam – macam sebagaimana halnya amal.

8. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah akan mempermudah suatu pekerjaan sehingga ia bisa sampai kepada apa yang di inginkan nya.

9. Hadits ini juga menunjukkan betapa pentingnya perkara niat didalam sebuah amal dan keikhlasan didalam mengerjakan suatu amalan.

10. Hadits ini juga memberi pelajaran bahwa Allah memberikan balasan itu sesuai dengan niat.

11. Hadits ini juga termasuk celaan terhadap orang yang mengerjakan amal ibadah untuk mendapatkan dunia.

12. Hadits ini juga merupakan dalil tidak dibenarkannya mengerjakan sebuah amal sebelum mengetahui aspek – aspek hukumnya. Sebab amal tidak terhitung sah, jika tidak disertai dengan niat, padahal niat juga tidak sah sebelum mengetahui hukum amal yang akan dikerjakan.

13. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya orang yang tidak tahu tentang suatu perkara tidaklah dikenakan dosa. Sebab, orang yang hendak melakukan suatu amal dituntut harus mengetahui amal yang hendak dikerjakan nya. Sementara orang yang tidak tahu tentang suatu amal pasti tidak memiliki kehendak terhadapnya.

14. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa apabila seorang tsiqah (terpercaya) duduk dalam sebuah majelis yang dihadiri oleh sekelompok orang, kemudian ia menyebutkan perihal majelis itu –sementara mustahil anggota majelis lain nya tidak mengetahui hal tersebut- dan tidak ada orang lain yang menyebutkan maka itu tidaklah menjatuhkan ketsiqahan nya.

15. Hadits ini juga dijadikan dalil bahwa jika sebuah amal terkait dengan sebuah sebab tertentu, sementara ada beberapa sebab lain yang menuntut jenis amal yang sama, maka berniat dengan jenis amal tersebut sudah dianggap cukup dan mewakili.

16. Hadits ini juga terdapat penyebutan sesuatu yang umum meskipun penyebabnya adalah sesuatu yang khusus. Ini mengisyaratkan bahwa yang menjadi patokan dalam penetapan hukum adalah keumuman nash bukan kekhususan sebabnya.

17. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa niat itu tidak dilafadzkan. Isyarat dari pelajaran ini adalah sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam “Barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sebatas apa yang menjadi niatnya.”

18. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa niat itu bisa menjadi amal tersendiri.
Imam al-Baihaqi berkata : “Amalan seorang hamba itu dilakukan dengan hati, lisan atau anggota badan. Dan niat termasuk salah satu dari tiga bagian tersebut, bahkan bagian yang paling penting. Niat bisa menjadi ibadah yang bersifat berdiri sendiri tanpa amalan lain, sementara amalan yang lain membutuhkan niat. Oleh sebab itulah dikatakan : “Niat seorang Mukmin lebih baik daripada amalnya. Dengan kata lain “Jika engkau melihat niat dan amal, maka niatlah yang terbaik.”

-semoga bermanfaat-

Abu Abdillah Prima Ibnu Firdaus ar-Roni al-Mirluny
Kota Jambi, Selasa : 17 Oktober 1433 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar