Bolehkah Berkurban Dengan Kambing Betina?
Pertanyaan,
‘Assalamu alaikum, maaf mau tanya, apakah hewan kurban harus jantan? Boleh tidak berkurban dengan kambing betina?
Jazaakumullah khairan
Tri jogja (trXXXXX@yahoo.com)
Kurban dengan Kambing Betina Wa alaikumus salam…
Tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan kurban. Sehingga boleh
berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Dalilnya, hadis dari Umu
Kurzin radliallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda
, عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو إناثا
“Akikah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu
kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (H.r. Ahmad 27900 dan
An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Berdasarkan
hadis ini, As Sayrazi As Syafi’i mengatakan, “Jika dibolehkan
menggunakan hewan betina ketika akikah berdasarkan hadis ini,
menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berkurban.” (Al Muhadzab
1/74).
Hanya saja, bagi Anda yang mampu membeli hewan jantan,
sebaiknya tidak berkurban dengan betina. Mengingat hewan jantan umumnya
lebih mahal dan lebih bagus dari pada betina. Sementara kita
disyariatkan agar memilih hewan sebaik mungkin untuk kurban. Sehingga
pahalanya lebih besar. Allah berfirman:
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Siapa yang mengagungkan syiar Allah maka itu menunjukkan ketakwaan hati.” (Q.s. Al-Haj: 32)
Ibn Abbas mengatakan, “Mengagungkan syiar Allah (dalam berkurban)
adalah dengan mencari yang paling gemuk dan paling bagus.” (Tafsir Ibn
Katsir, 5/421)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Sumber: konsultasisyariah.com
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar