Soal :
Wahai Syaikh, Apakah membaca al-Quran menggunakan HP (tablet, komputer
dan semisalnya) mengharuskan berwudhu (bersuci)? dan juga saat menyentuh
ayat dilayarnya? apakah benar demikian?
Jawab :
Syaikh DR.Shaleh Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab :
"Tidak (demikian), Tidak harus bersuci. Bersuci hanya (diperintahkan) saat menyentuh Mushaf Al-Qur'an langsung.
Sebagaimana hadits 'Amr bin Hazim Radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
"Tidak boleh menyentuh al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci."
Dan HP (Handphone) yang menggunakan fasilitas aplikasi al-Quran. Dan
terdapat dilayarnya ayat - ayat al-Quran. Ini bukanlah dinamakan Mushaf.
Tetapi dinamakan Handphone. Dapat untuk membaca, dapat dibawa kemana -
mana, dapat dipegang, dan mudah dipakai untuk membaca al-Qur'an walaupun
tanpa bersuci (berwudhu). Karena itu tidak termasuk Mushaf. Dan tidak
terkena hukum mushaf. Demikian."
[Diterjemahkan oleh Rodja Tv]
Sumber : Prima Ibnu Firdaus al-Mirluniy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar