Jumat, 02 Agustus 2013
KAFIRKAH KEDUA ORANG TUA NABI ?
Orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, mereka berdua, –
sesuai dengan kehendak kauni Allah ta’ala – mati dalam keadaan kafir.
Hal itu ditegaskan oleh beberapa nash di antaranya :
1● Al-Qur’an Al-Kariim
مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ
لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا
تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah
sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun
(kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik
itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya
orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” [QS. At-Taubah :
113].
Langganan:
Postingan (Atom)